Picture
Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tidak menentukan batasan waktu untuk tanggap bencana letusan Gunung Merapi.

"Terkait dengan upaya penanggulangan bencana Merapi, kami belum menentukan batasan waktunya," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X di Posko Utama Penanggulangan Bencana Merapi di Pakem, Sleman, Rabu (27/10).

Langkah tersebut diambil karena pemerintah menunggu analisis dan kajian dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian Yogyakarta yang berwenang memberikan rekomendasi mengenai status Merapi.

Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Merapi pada Selasa (26/10) petang bertambah menjadi 30 orang, lapor wartawan BBC Sigit Purnomo dari Yogyakarta.

Ingin pulang
Empat korban meninggal hari Rabu, kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RS Dr Sardjito, Trisno Heru Nugroho, seperti dikutip kantor berita Antara.

Namun sebagian pengungsi di barak-barak yang terletak di Pakem sudah ingin pulang karena kondisi di pengungsian serba terbatas

Sigit Purnomo

Menurut dia, penyebab utama meninggalnya keempat korban tersebut adalah akibat luka bakar serius.

Gunung Merapi meletus dan memuntahkan awan panas sejak Selasa sore.

Sedikitnya 14.000 warga penduduk di sekitar Gunung Merapi yang terletak di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut mengungsi ke tempat-tempat yang lebih aman. Salah satu kamp terbesar adalah di kawasan Hargobinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Namun sebagian pengungsi di barak-barak yang terletak di Pakem sudah ingin pulang karena kondisi di pengungsian serba terbatas tetapi mereka harus tetap tinggal di pengungsian karena status Gunung Merapi belum diturunkan," kata wartawan BBC Indonesia, Sigit Purnomo di Pakem.

Sebagian warga sempat kembali ke kampung halaman pada siang hari guna melihat rumah dan ternak mereka tetapi mereka tetap menginap di pengungsian.


Comments are closed.